Segala puji bagi Allah, shalawat
serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad kepada keluarganya,
para sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari
kiamat. Amma ba’du:
Para pembaca yang dirahmati Allah,
hari ini kita memasuki tahun baru hijriyah 1434, sebagian
besar kaum muslimin telah mempersiapkan perayaan untuk tahun baru Islam
tersebut, di antaranya dengan bertukar ucapan selamat satu sama lain
maka apa kedudukan ucapan selamat tahun baru hijriyah dari sisi syar’i?
Di bawah ini kami mengutip beberapa fatwa ulama besar dalam seputar tahun baru:
1. Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz rahimahullah
Syaikh Bin Baz pernah ditanya:
Kami pada permulaan tahun baru hijriyah,
dan sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru hijriyah,
mereka mengucapkan: (setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan), maka
apa hukum syar’i terkait ucapan selamat ini?
Syaikh Bin Baz menjawab sbb:
Ucapan selamat tahun baru hijriyah kami
tidak mengetahui dasarnya dari para Salafus Shalih, dan saya tidak
mengetahui satupun dalil dari sunnah maupun Kitabullah yang menunjukkan
pensyariatannya, tetapi siapa saja yang memulaimu dengan ucapan itu maka
tidak mengapa kamu menjawabnya seperti itu, jika dia mengatakan: setiap
tahun semoga anda dalam kebaikan maka tidak mengapa kamu menjawabnya
semoga anda seperti itu kami memohon kepada Allah bagi kami dan bagimu
setiap kebaikan atau semacamnya, adapun memulainya maka saya tidak
mengetahui dasarnya.
2. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan 1:
Syaikh Utsaimin pernah ditanya mengenai ucapan selamat tahun baru hijriyah dengan pertanyaan sbb:
Syaikh yang mulia, apa hukum mengucapkan
selamat tahun baru hijriyah? Dan apa kewajiban kita kepada orang yang
mengucapkan selamat tahun baru hijriyah kepada kita?
Syaikh Utsaimin menjawab sbb:
Jika seseorang mengucapkan selamat
kepadamu maka jawablah, tapi jangan kamu memulainya. Inilah pendapat
yang benar dalam masalah ini. Seandainya seseorang mengucapkan
mengucapkan selamat tahun baru kepadamu, maka jawablah: semoga Allah
menyampaikan selamat kebaikan untukmu dan menjadikannya tahun kebaikan
dan keberkahan.
Tetapi ingat, jangan kamu memulainya
karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para Salafus Shalih
bahwa mereka dahulu mengucapkan selamat tahun baru hijriyah. Bahkan para
Salaf belum menjadikan bulan Muharram sebagai awal tahun baru kecuali
pada masa khilafah Umar bin Khatthab radhiyallahu anhu. (dikutip dari
pertemuan bulanan ke-44 di akhir tahun 1417 H).
Pertanyaan 2:
Syaikh Utsaimin juga pernah ditanya:
Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai tukar menukar ucapan
selamat pada awal tahun baru hijriyah?
Maka Syaikh Utsaimin menjawab sbb:
Aku berpendapat bahwa memulai ucapan
selamat pada awal tahun baru hijriyah tidak mengapa, namun tidak
disyariatkan. Artinya, kami tidak menyatakan sunnahnya saling
menyampaikan ucapan selamat tahun baru hijriyah.
Tetapi jika mereka melakukannya tidak
mengapa, namun sepatutnya juga apabila dia mengucapkan selamat tahun
baru dengan memohon kepada Allah supaya menjadikannya sebagai tahun
kebaikan dan keberkahan, lalu orang lain menjawabnya. Inilah pendapat
kami dalam masalah ini yang merupakan perkara kebiasaan dan bukan
termasuk perkara ibadah.
(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-93 hari Kamis, 25 bulan Dzulhijjah tahun 1415H).
Pertanyaan 3:
Pada kesempatan lainnya, beliau juga pernah ditanya: Apakah boleh mengucapkan selamat awal tahun baru?
Maka beliau menjawab: Ucapan selamat
atas kedatangan tahun baru hijriyah tidak ada dasarnya dari perbuatan
para Salafus Shalih. Maka kamu jangan memulainya, tetapi jika seseorang
mengucapkan selamat kepadamu jawablah, karena ini sudah menjadi
kebiasaan di tengah-tengah manusia, meskipun fenomena ini sekarang
berkurang, karena sebagian orang sudah memahaminya, alhamdulillah. Padahal sebelumnya mereka saling bertukar kartu ucapan selamat tahun baru hijriyah.
Pertanyaan 4:
Pertanyaan lainnya kepada Syaikh Utsaimin: Apa bunyi ucapan yang saling disampaikan manusia?
Beliau menjawab: yaitu mereka
mengucapkan selamat atas datannya tahun baru, dan kami memohon kepada
Allah mengampuni yang telah berlalu pada tahun kemarin, dan supaya
memberikan pertolongan kepadamu untuk menghadapi masa depan atau semacam
itu.
Pertanyaan 5:
Syaikh Utsaimin ditanya: Apakah diucapkan “Setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan?”
Beliau menjawab: Tidak, setiap tahun
semoga kalian dalam kebaikan tidak diucapkan dalam Idul Adha maupun Idul
Fitri atau di tahun baru.
(Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-202 pada hari Kamis, 6 Muharram tahun 1420H).
3. Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah
Beliau pernah ditanya: Syaikh yang mulia
semoga Allah memberikan anda taufik. Kebanyakan manusia saling
mengucapan selamat tahun baru hijriyah. Apa hukum ucapan selamat tahun
baru hijriyah, misalnya: ‘Semoga menjadi tahun bahagia,’ atau ucapan:
‘Semoga kalian setiap tahun dalam kebaikan.’ Apakah ucapan ini
disyariatkan?
Syaikh menjawab sbb:
”Ini adalah bid’ah. Ini bid’ah dan
menyerupai ucapan selamat orang-orang Kristen dengan tahun baru Masehi,
dan ini sesuatu yang tidak pernah dilakukan para Salaf. Selain itu,
tahun baru hijriyah adalah istilah para shahabat radhiyallahu anhum
untuk penanggalan muamalat saja. Mereka tidak menganggapnya sebagai
hari raya dan mereka mengucapkan selamat atasnya karena ini tidak ada
dasarnya. Para shahabat menjadikan tahun hijriyah untuk penanggalan
muamalat dan mengatur muamalat saja”.
4. Syaikh Abdul Karim Al-Khidhir
Doa kepada sesama muslim dengan doa umum
yang lafalnya tidak diyakini sebagai ibadah dalam beberapa peringatan
seperti hari-hari raya tidak mengapa, apalagi apabila maksud dari ucapan
selamat ini untuk menumbuhkan kasih sayang, menampakkan kegembiraan dan
keceriaan pada wajah muslim lain.
Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Aku
tidak memulai ucapan selamat, tapi jika seseorang memulai dengan ucapan
selamat maka aku suka menjawabnya karena menjawab ucapan selamat itu
wajib. Adapun memulai ucapan selamat tidak ada sunnah yang diperintahkan
dan juga bukan termasuk perkara yang dilarang.
KESIMPULAN:
1. Dari beberapa fatwa di atas dapat
dipahami bahwa sebagian ulama besar membolehkan menjawab ucapan selamat
saja tidak untuk memulainya, namun tidak menganggapnya perkara bid’ah
yang besar karena itu adalah adat kebiasaan, bukan diyakini sebagai
ibadah yang disyariatkan.
2. Sebaiknya kita menjelaskan kepada
umat bahwa hal itu tidak ada dasarnya sehingga mereka tidak
berlebih-lebihan dalam ucapan selamat tahun baru hijriyah. Karena hal
itu dikhawatirkan bisa terjatuh dalam perkara bid’ah dan menyerupai kaum
Nasrani sebagaimana fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah.
3. Kita tidak disyariatkan untuk
merayakan tahun baru hijriyah seperti perayaan hari raya (ied), karena
perayaan sebagai bentuk ibadah dan ibadah sifatnya tauqifiyah. Wallahu a’lam bis-shawab